geschlossen
🕗 öffnungszeiten
Montag | - | |||||
Dienstag | - | |||||
Mittwoch | - | |||||
Donnerstag | - | |||||
Freitag | - | |||||
Samstag | geschlossen | |||||
Sonntag | geschlossen |
Gedung Patrajasa Lantai 1, Jalan Jend Gatot Subroto Kav. 32-34, Setiabudi, Kuningan Timur, RT.6/RW.3, Kuningan, Kuningan Tim., Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950, Indonesia
kontakte telefon: +62 21 5217318
größere karte und wegbeschreibungLatitude: -6.2332485, Longitude: 106.823217
Thai Overdose
::Clara Yunita
::Pelayanan yang jauh di luar ekspektasi saya saat memilih untuk berobat di sini. Menurut informasi yang saya ketahui, klinik ini masih satu grup dengan salah satu rumah sakit terbaik di Jakarta bahkan satu grup dengan perusahaan migas besar. Sehingga saya berasumsi jika saya berobat di sini, pelayanan yang diberikan sudah pasti bagus di samping lokasinya yang dekat dengan kantor. Di samping memiliki asuransi kesehatan, saya juga terdaftar sebagai anggota BPJS dimana Faskes tingkat 1 saya adalah klinik ini. Pertama kali saya berobat ke sini adalah mengunjungi poli umum untuk kontrol luka luar. Secara umum pelayanannya masih standar. Dokternya juga ramah. Saat itu saya menggunakan fasilitas BPJS karena katanya bisa dipakai. Di awal Januari 2018, saya kembali mengunjungi klinik ini untuk kontrol gigi karena ada beberapa keluhan. Di klinik ini, belum bekerjasama dengan asuransi saya sehingga saya mencoba menggunakan fasilitas BPJS. Sebenernya kadang ngerasa takut ada diskriminasi karena beberapa kali sempat mendengar cerita teman dan membaca berita mengenai klinik atau rumah sakit yang kurang sigap melayani pasien dengan BPJS. Ternyata hal tersebut juga saya alami. Jika saya berkaca, terdapat beberapa lubang di gigi. Mungkin untuk detail gigi saya kenapa, dokter gigi seharusnya lebih paham dan bisa membantu menjelaskan pada saya. Namun ternyata tidak. Saat saya bertemu dengan seorang dokter gigi yang ditemani seorang perawat, saya memberitahukan mengenai keluhan yang saya rasakan. Tanpa dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, dokter dan perawat mengatakan bahwa saya harus memilih salah satu gigi saja yang bisa ditambal. Saya bingung banget karena biasanya kalau saya ke dokter gigi, dokternya akan melakukan pemeriksaan kondisi gigi saya dulu. Sekarang saya harus pilih mana gigi yang akan ditambal dari beberapa gigi yang berlubang. Katanya alasannya kalau pakai BPJS cuma bisa 1 gigi saja sisanya harus bayar sendiri. Terdapat beberapa kali penekanan terhadap hal ini, sehari cuma bisa satu gigi dan kalau mau semua gigi bisa, asalkan sisanya harus bayar. Singkatnya setelah saya selesai ditambal giginya, saya keluar mencari ATM, karena saya mau agar gigi saya yang bolong dapat ditambal pada saat itu juga. Kemudian saat saya yang datang kembali ke klinik untuk menambal gigi dan kali ini saya akan bayar dengan uang tunai yang sudah saya siapkan, bagian administratif hanya diam saja saat saya bilang kalau saya mau tambal gigi saya yang lain dan bayar dengan dana pribadi jadi tidak menggunakan BPJS. Tak lama kemudian sang perawat gigi datang dan mengatakan bahwa saya tidak bisa tambal gigi lagi. Sehari cuma bisa sekali. Kali ini alesannya karena tadi gigi saya habis dibor. Saya bingung banget, jujur karena saya bukanlah seseorang yang memiliki background medis. Jadi saya sangat mengharapkan adanya penjelasan bagi orang awam seperti saya ini. Saya bilang kalo saya kurang paham karena gigi yang mau ditambal kan gigi yang berbeda dengan gigi yang sudah ditambal sebelumnya. Selain itu, pada saat dilakukan tindakan, dokter gigi dan perawat tersebut mengatakan bahwa kalau gigi yang lain mau ditambal bisa saja asalkan bayar lagi. Nah sekarang saya sudah mau bayar, dan hanya minta bantuan agar sakit gigi saya bisa disembuhkan, namun saya ditolak seperti ini. Hal yang membingungkan saya adalah kenapa kalau betul memang secara medis dalam sehari cuma bisa menambal sebuah gigi, pada saat dilakukan tindakan penambalan pertama, dokter gigi tidak memberitahukan hal ini dan malah mengatakan kalau BPJS cuma bisa 1 gigi dan sisanya bisa asalkan bayar. Dan pengalaman sebelumnya, saya pernah menambal dua gigi pada saat bersamaan. Sehingga saya bingung banget. Kalau pun secara medis memang betul hanya bisa satu gigi saja, mungkin dokter gigi yang baik hati bisa sekiranya membantu untuk memberikan obat penahan sakit atau memberikan saran agar sakit bisa berkurang.Kalau saya diberi penjelasan dengan baik, saya akan mengerti. Dan apakah ini diskriminasi karena saya menggunakan fasilitas BPJS?
natan gilang
::apria 1878
::