lukket
🕗 åbningstider
Mandag | - | |||||
Tirsdag | - | |||||
Onsdag | - | |||||
Torsdag | - | |||||
Fredag | - | |||||
Lørdag | lukket | |||||
Søndag | lukket |
No.47A, Jalan Penggilingan Baru I, 13550, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, ID Indonesia
kontakter telefon: +62 21 842285
Større kort og retningerLatitude: -6.3021067, Longitude: 106.8786351
Rizki Aprianto
::Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat sementara karena ditinggalkan oleh pengemudinya. Secara hukum dilarang untuk parkir di tengah jalan raya; namun parkir di sisi jalan umumnya diperbolehkan. Fasilitas parkir dibangun bersama-sama dengan kebanyakan gedung, untuk memfasilitasi kendaraan pemakai gedung.Termasuk dalam pengertian parkir adalah setiap kendaraan yang berhenti pada tempat-tempat tertentu baik yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas ataupun tidak, serta tidak semata-mata untuk kepentingan menaikkan dan/atau menurunkan orang dan/atau barang. Ada tiga jenis utama parkir, yang berdasarkan mengaturan posisi kendaraan, yaitu parkir paralel, parkir tegak lurus, dan parkir serong.
PUTI DEWI
::Cocok buat nongkrong anak sekolahan, apalagi yg punya rumah. Asik orangnya, supel.